Lompat ke isi utama

Berita

Optimisme Kunci Sukses Pilkada 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang dimulai pada 15 Juni serta pelaksanaan coblosan 9 Desember 2020 merupakan keputusan politik yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu.

Untuk itu Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan mengatakan, meskipun Pilkada ditengah wabah pandemi bukanlah hal yang ringan, namun tidak ada sesuatu yang tidak mungkin dilakukan selama semua pihak memegang teguh sikap optimisme.

“Tentu dengan optimisme kita bersama, hal tersebut dapat kita lakukan untuk sukseskan Pilkada 2020.” Ungkap Abhan saat menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah & Update Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2020, di Jakarta, Selasa (23/6).

Pria asal Pekalongan ini pun menjelaskan setidaknya juga ada 4 (empat) prasyarat utama dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19.

Keempat prasyarat tersebut yakni terkait kerangka hukum yang kuat, kesiapan teknis penyelenggara yang matang, dukungan anggaran yang cukup serta penerapan protokol pencegahan yang ketat dan disiplin.

“Terkait kerangka hukum yang kuat, kerangka hukum sudah kuat dengan keluarnya Perppu  Nomor 2 Tahun 2020, PKPU 5 Tahun 2020, SE KPU mengenai pelaksanaan Pilkada 2020 serta kemarin siang Bawaslu dan KPU sudah rapat dengan komis II terkait aturan teknis pengawasan dan pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi.” Jelasnya.

Masih kata Abhan, prasyarat kedua yakni kesiapan teknis penyelenggara yang matang. Saat ini Bawaslu sudah membentuk Panwascam dan Panwaslu Desa/Kelurahan untuk mengawasi verifikasi calon perseorangan yang dimulai 24 Juni hingga 12 Juli 2020.

“Ini penting untuk memastikan bahwa calon perseorangan ini memenuhi syarat atau tidak. Tahapan ini juga berpotensi menghasilkan sengketa proses di Bawaslu jika ada laporan sengketa dari peserta.” Terangnya.

Prasyarat ketiga, lanjutnya, yaitu terkait dukungan anggaran yang cukup, “Anggaran APBD sebenarnya sudah selesai,  namun karena Covid, anggaran APD belum ada sehingga membutuhkan anggaran tambahan, harapannya bisa di back up oleh APBN sehingga bisa memfasilitasi APD.” Imbuhnya.

Terakhir, kata Kordiv SDM ini yakni terkiat protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan disiplin, ini bukan hanya sebagai tanggung jawab dari penyelenggara namun juga masyarakat “Karena banyak hal tahapan yang melibatkan masyarakat, fervak calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih juga melibatkan masyarakat.” Tambah Abhan.

Abhan pun berharap agar semua pihak dapat bekerjasama menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 agar tidak muncul cluster baru pada tahapan Pilkada 2020 ini. “Ini butuh komitmen penyelenggara, masyarakat hingga pemerintah.” Pungkasnya.

Editor : Muchtar, Foto : Hendrik

Tag
Berita