Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Se-Ponorogo Serentak Buka Pendaftaran Panwas Desa dan Kelurahan

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo melalui Panwas Kecamatan membuka pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020.

Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh menyampaikan sedikitnya 307 Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan dibutuhkan untuk mengawasi gelaran lima tahunan tersebut.

“Tahap Pengumuman rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan dimulai 10 hingga 16 Februari, sedangkan penerimaan berkas pendaftaran pada 16 sampai 22 Februari 2020.” Ungkap Syaifulloh, 10/2/2020.

Mengenai persyaratan pendaftaran calon anggota Panwas Desa/Kelurahan, Pria yang juga membidangi divisi SDM dan Organisasi tersebut menjelaskan diantara syaratnya yaitu pendidikan paling rendah SMA, berusia minimal 25 tahun saat mendaftar serta berdomisili diwilayah Kecamatan bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTPel).

“Formulir pendaftaran serta informasi lebih lanjut bisa mendatangi sekretariat Panwas Kecamatan atau juga dapat melihat pengumumannya di Balai Desa setempat.” Tuturnya.

Muh.Syaifulloh, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Lebih lanjut Syaifulloh mengungkapkan bahwa Panwas di tingkat desa atau kelurahan diperlukan dalam gelaran Pilkada. Mereka akan bertugas membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh panwascam, setidaknya ada beberapa pengawasan tahapan yang menjadi tugas Panwas di tingkat desa dan kelurahan nantinya.

Di antaranya mengawasi jalannya pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (Mutarlih), verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan, pengawasan tahapan kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara.

“Untuk itu kami memanggil putra dan putri terbaik Ponorogo menjadi bagian dari Pengawas Pemilihan, mari bergabung untuk mensukseskan Pilkada 2020.” Pungkasnya.

Editor : Muchtar, Fotografer : Hendra.

Tag
Berita
Pengumuman