Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesesuaian Coklit, Aang: Secara Door To Door

Surabaya (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh PPDP di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat intensitas tersendiri dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Hal tersebut dijelaskan oleh Aang Khunaifi Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jatim pada rakor dan evaluasi hasil pengawasan verfak dukungan calon perseorangan dan konsolidasi pengawasan pencocokan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan tahun 2020, di Hotel Aria Centra Surabaya, 15-16 juli 2020.

Aang mengatakan bahwa Bawaslu juga akan melakukan rilis atas hasil pengawasan pada 10 hari pertama Coklit. Rilis tersebut mengenai potensi pelanggaran dan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.

"Jajaran pengawas akan melakukan uji petik atau sampling terhadap 10 rumah per TPS yang telah didatangi oleh PPDP. Penentuan 10 rumah ini juga berdasar keadaan demografis di wilayah masing masing.” Ungkapnya.

Disana Pengawas Desa memastikan keterpenuhan prosedur dan pelaksanaan PPDP dalam melakukan coklit yaitu koordinasi dengan RT/RW, mengunjungi door to door, menanyakan identitas, mengkroscek kesesuaian data serta mencoret atau menambah data yang ada pada form di PPDP.

“Selanjutnya mereka para PPDP juga berkewajiban menyampaikan bukti pemutakhiran dengan menempel stiker bukti telah di Coklit.” Tambah Aang.

Senada disampaikan Kordiv Pengawasan Bawaslu Ponorogo, Juwaini ia menambahkan terdapat adanya beberapa potensi pelanggaran tahapan Coklit yaitu terkait ketidak taatan protokol Covid-19, juga keterpenuhan dalam prosedur pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan dari tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020.

“Kita benar-benar akan pastikan prosedur Coklit sesuai aturan yang ada.” Pungkasnya.

Editor : Aris, Foto : Joe.

Tag
Berita