Penyelenggara Pemilihan dan Pemda Ponorogo Pastikan Kesiapan Anggaran Tahapan Lanjutan Pilkada
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Penyelenggara Pemilihan (Bawaslu dan KPU) serta Pemerintah Daerah pastikan kesiapan anggaran pada tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2020.
Hal tersebut sekaligus menjadi kesimpulan dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh BPKAD Ponorogo bersama Pimpinan dan Kasek Bawaslu serta KPU Ponorogo, Sabtu malam (6/6).
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKAD Kabupaten Ponorogo, Bambang Tri Wahono menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah akan mensupport penuh penyelenggaraan Pilkada dengan kemampuan anggaran yang ada.
Lebih lanjut dirinya mengatakan Pemerintah juga akan ada dan memastikan terhadap pemadatan atau optimalisasi serta komponen tambahan dengan standart pelaksanaan protokol Covid-19 Pilkada 2020.
Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu, Wakhid Purwanto usai mengikuti rapat menerangkan, Rakor ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Mendagri. Untuk melakukan penghitungan ulang atau rekonstruksi anggaran Pilkada akibat Covid-19.
"Dalam rangka mempersiapkan anggaran terhadap pengaktifan kembali tahapan, serta sesuai arahan rapat koordinasi nasional bersama Kemendagri terkait revisi anggaran menyesuaikan protokol Covid-19." Ungkapnya.
Untuk diketahui, setelah ditunda himpir 3 bulan tahapan lanjutan Pilkada 2020 sesuai kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP RI akan kembali dimulai pada 15 Juni 2020.
Kabupaten Ponorogo sendiri merupakan salah satu dari 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang coblosannya dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Editor : Muchtar, Foto : Agus.