Perkembangan Tehnologi Informasi dan Tantangan Pilkada 2020
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Perkembangan tehnologi informasi yang begitu cepat terbukti telah mampu memberikan dampak positif bagi kepentingan umat. Namun demikian internet ternyata juga berpotensi memberikan dampak negative, salah satunya penyebaran informasi yang menyesatkan di media social.
Demikian ungkapan pembuka Agus Riewanto, akademisi dari Universitas Sebelas Maret dalam Tadarus Pengawasan Bawaslu RI via daring, Jum'at (8/5).
“Informasi bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech). Perpaduan keduanya terus berkeliaran di jagad maya, dan menjadi hal mengkhawatirkan. Keduanya tidak hanya bisa berpotensi memunculkan kesalahpahaman dan konflik, tapi juga berpotensi menguatkan bibit radikalisme di Indonesia.” Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan pengguna internet di Indonesia jumlahnya terus mengalami peningkatan. Di awal 2019 ini, pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 175 juta orang. Ini artinya sekitar 65,3 persen total penduduk Indonesia (268 juta) sudah mengakses internet saat ini. Jumlah mengalami peningkatan dari survei Asosiasi Penyelanggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017, yang mencapai 143 jutaan. Peningkatan jumlah pengguna internet ini, tentu tidak bisa dilepaskan dari pengingkatan jumlah pengguna smartphone di Indonesia.
“Mereka yang mencari keuntungan dibalik pesta demokrasi, sengaja membuat masyarakat bimbang dan galau dengan menyebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian. Tujuannya jelas, untuk menaikkan elektablitas paslon yang didukung dan menjatuhkan elektabilitas paslon lawan. Dan ironisnya, masih rendahnya literasi media di kalangan masyarakat, membuat budaya sharing sebelum saring itu masih terus terjadi.” Kata Agus.
Aguspun berpesan bahwa pada titik inilah diperlukan pengawasan yang kuat. Semuanya harus berkomitmen melawan hoax dan hate speech di dunia maya. Karena apa yang terjadi di dunia maya, bisa dengan muda menjalar ke dunia nyata.
“Mulai laporkan jika kalian menemukan postingan yang bernuansa SARA, provokatif, dan hoax. Postingan semacam itu harus diminimalisir, kalau bisa tidak ada lagi di berbagai macam postingan. Karena jika dibiarkan, akan terus menyebar dan bisa diakses oleh siapa saja.” Pungkasnya.
Pengawasan Pilkada dan Tehnologi Informasi
Sementara dikesempatan yang sama Sri Nuryanti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang membawakan tema Kampanye dan Pengawasan Bakal Calon Kepala Daerah di Tengah Wabah Covid19, menjelaskan bahwa penggunaan tehnologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada ditengah wabah merupakan hal yang perlu diintensifkan.
“Hal ini menuntut jajaran Pengawas Pemilihan melek teknologi informasi karena apabila masih tertinggal secara otomatis akan terlambat dalam menyerap informasi yang berkembang di lapangan.” Kata Sri di akun Youtube Bawaslu RI.
Ia pun mangetakan sudah saatnya model pengawasan Pemilihan yang bersifat konvensional diganti menjadi model pengawasan yang lebih modern, interaktif, kolaboratif, dan partisipatif.
“Misalnya menggunakan tools sebagai bentuk implementasi e–government dalam mendukung kinerja pengawasan dan pelaporan/pengaduan berupa : server pengaduan, sms center, media sosial (facebook, whats-app, instagram, twitter), website, email, dan lain-lain.” Pungkasnya.
Sri Nuryanti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat menjadi narasumber Tadarus Pengawasan Bawaslu RI (8/5).
Editor : Aris, Foto : Muchtar.