Petakan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada 2020
|
Jakarta (ponorogo.bawaslu.go.id) Untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Selasa, 25/2/2020.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar oleh 270 daerah pada 23 September mendatang. Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik pelanggaran di suatu wilayah.
"IKP juga bertujuan mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan," jelas Abhan.
Dengan demikian agar kiranya setiap pihak serta stakeholder bisa bekerjasama untuk menekan, mengurangi bahkan mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan dengan wewenangnya masing-masing.
Secara lugas, Abhan juga menjelaskan bahwa IKP telah menjadi tradisi riset bagi Bawaslu sejak awal kemunculannya pada Pemilu 2014. Namun dirinya meyakini IKP 2020 bisa menjadi hasil penelitian yang akurat karena melalui proses yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara Pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa.
"Perencanaan dan penelitian IKP dilaksanakan sejak September 2019 lalu dengan melibatkan peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan," ungkapnya.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada 2020
Dengan hasil penelitian ini Abhan berharap, IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020. Fenomena yang dimaksud, diantaranya: pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan dan politik uang.
Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Bawaslu RI di Jakarta, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, juga Kordiv PHL Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.
Dokumen presentasi dan siaran pers bisa didownload pada link berikut :
SIARAN PERS IKP 2020
PRESENTASI IKP 2020