Pilkada Diputuskan Lanjut, Purnomo: Bawaslu Jatim Siap Bertugas
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa secara politik dan hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 sudah diputuskan, maka dari itu Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara Pemilihan harus siap mengawal Pilkada 2020.
“Dengan adanya RDP komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang ditindak lanjuti dengan terbitnya Undang-undang Pilkada nomor 2 tahun 2020, artinya tahapan Pemilihan berjalan kembali maka Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara Pemilihan harus siap mengawal pelaksanaanya.” Ungkapnya saat menjadi narasumber Diskusi Online yang diadakan KPU Kabupaten Blitar dan Yayasan Visi Nusantara Maju, Selasa (16/6).
Masih kata Purnomo, Pilkada tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya karena pelaksanaanya ditengah pandemi Covid 19, sehingga hal ini menjadikan Pilkada tahun ini lebih menarik dan menantang khususnya Pilkada di Jawa Timur dengan Jumlah positif Covid yang cukup banyak.
“Jika tahun sebelumnya kami hanya bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilihan agar sesuai prosedur, maka ditahun ini selain mengawasi kami juga memastikan seluruh tahapan berjalan baik dan sekaligus memastikan tahapan yang berjalan sesuai dengan protokol Covid-19.” Terangnya.
Purnomo mengklaim, meski demikian Bawaslu Jawa timur dan jajarannya siap melaksanakan tugas dan fungsinya melaksanakan pengawasan pada Pilkada serentak di 19 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
“Diantara bentuk kesiapannya, misalnya terjadi dalam pengawasan tahapan pelantikan PPS atau jika ada rakor dengan KPU, pemberitahuannya 15 menit sebelum acara dimulai dan pengawas harus siap melakukan tugas dan fungsinya, dan itu terjadi berjalan lancar.” Katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Pak Pur tersebut, hal demikan justru menjadi tolak ukur kesiapan jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan memastikan tahapan berjalan sempurna serta disertai protokol Covid.
Selanjutnya dia memperingatkan pada jajaran pengawas, ada tiga hal yang harus dikerjakan pengawas dalam melaksanakan tugasnya, pertama bertanggung jawab memastikan tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan Undang-undang, kedua melakukan pencegahan responsif terhadap penanganan pelanggaran dan penyelesaiain sengketa dan ketiga memastikan seluruh tahapan pilkada mematuhi protokol Covid-19.
“Mari selalu menjaga kesehatan, istirahat yang cukup serta patuhi protokol kesehatan covid 19 agar fit dan selalu siap dalam menjalankan tugas-tugas Bawaslu.” Pungkasnya.
Adapun dalam diskusi ini juga menghadirkan 3 narasumber lainnya, yakni Zulfikar Arse Sadikin dari Komisi 2 DPR RI, Yusfitriadi selaku Ketua Yayasan Vinus Maju serta Muhammad Arbayanto dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Editor : Hendrik, Foto : Muchtar.