Lompat ke isi utama

Berita

Pramono: Masa Kampanye Pilkada Sulit Dipersingkat Lagi

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi menyatakan bahwa pemendekan masa tahapan Pemilihan tahun 2020 yang hari H pemilihannya jatuh pada 9 Desember 2020 sangat sulit di realisasikan.

Hal Ini ia sampaikan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2020, via zoom Jumat (5/6).

Dijelaskan oleh Pramono, Khususnya pada tahapan kampanye yang oleh banyak kalangan diharapkan bisa dipersingkat lagi, sudah berusaha di olah sedemikian rupa oleh KPU.

Ini mengingat adanya aturan mengenai kampanye di laksanakan 3 hari sejak penetapan pasangan calon dan berakhir 3 hari sebelum pencoblosan. Dimana pada rencana masa kampanye dimulai pada 23 September.

Belum lagi banyak dinamika selepas keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon yaitu masalah sengketa yang butuh waktu untuk menyelesaikannya, untuk putusan yang tidak diterima dan berlarut larut masih bisa di gugat di PT TUN dan Mahkamah Agung (MA).

Lebih lanjut pria yang membidangi Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga KPU ini menjelaskan, 71 hari masa kampanye adalah sudah paling singkat digunakan untuk tahapan Pemilihan.

Dirinya juga melihat kompleksitas keberadaan percetakan surat suara yang dalam pelaksanaannya butuh lelang dan  tender sehingga perlu persiapan yang matang.

Adapun Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2020 oleh Kemendagri ini mengundang Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu dan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2020 se-Indonesia.

Di Kabupaten Ponorogo, Agenda ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muh.Syaifulloh dan Koordinator Sekretariat Wakhid Purwanto secara online.

Baca juga : Gelar Rakor Nasional, Mendagri Harapkan NPHD Segera Dicairkan

Editor : KangJoe, Foto : Yudi.

Tag
Berita