Resmi Ditutup, 5 Panwascam Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Desa
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Sampai ditutupnya tahap penerimaan berkas pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa/Kelurahan pada Sabtu, 22 Februari 2020, sejumlah 676 pendaftar telah menyerahkan berkasnya ke Kantor Panwas Kecamatan Se Kabupaten Ponorogo, jumlah tersebut terdiri dari 502 pendaftar laki-laki dan 174 pendaftar perempuan.
Dari jumlah tersebut tercatat dari 21 Kecamatan, Ponorogo merupakan Kecamatan dengan pendaftar terbanyak yakni sejumlah 50 orang, sedangkan Kecamatan dengan jumlah pendaftar sedikit yakni Sooko dan Sampung dengan masing-masing 15 orang pendaftar.
Dijelaskan oleh Muh.Syaifulloh, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo bahwa mekanisme pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan Pilkada 2020 ini diserahkan kepada Panwas Kecamatan, mereka yang menyerahkan berkas pendaftaran juga langsung mengikuti tahap tes wawancara.
“Tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Februari 2020” Ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Ketua KPU Ponorogo ini mengungkapkan, bahwa desa dengan pendaftar 1 orang akan diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan pendaftaran dari tanggal 27 Februari sampai 4 Maret 2020, dirinya merinci sejumlah 5 Panwas Kecamatan akan melakukan perpanjangan tersebut, hal ini disebabkan karena pendaftar dibeberapa desa hanya 1 orang pendaftar.
“Dari total 307 desa di Ponorogo, ada 17 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan yang harus melakukan perpanjangan pendaftaran, Kecamatan tersebut yakni Badegan, Siman, Mlarak, Balong dan Kecamatan Sampung.” Kata Syaifulloh.
Sementara 17 Desa tersebut meliputi Desa Tanjungrejo Kecamatan Badegan, Desa Manuk dan Madusari Kecamatan Siman, Desa Candi dan Totokan di Kecamatan Mlarak, Desa Ngraket dan Sedarat di Kecamatan Balong serta 10 Desa di Kecamatan Sampung yakni Desa Pohijo, Jenangan, Nglurup, Tulung, Ringinputih, Carangrejo, Kunti, Karangwaluh, Glinggang dan Gelangkulon.
Syaifulloh pun menyatakan bahwa Pengawas Desa/ Kelurahan terpilih nantinya akan dilantik pada 13 Maret 2020, mereka nantinya akan bertugas selama 8 bulan dengan tugas pengawasan pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo yang bakal digelar pada 23 September 2020.
Editor : Muchtar, Fotografer : Hendra.