Setelah Coklit Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya Yang Bawaslu Awasi
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tehapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di 2.080 TPS yang tersebar di 21 Kecamatan dan 307 Desa/Kelurahan.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, bagian dari tahapan Pilkada 2020 ini dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli dan akan berakhir pada 13 Agustus 2020.
Kordiv Pengawasan Bawaslu Ponorogo, Juwaini mengatakan bahwa pada tahapan tersebut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bekerja dengan form A.KWK, form ini merupakan hasil singkronisasi dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019.
“Petugas PPDP juga bertugas mengunjungi setiap rumah warga Ponorogo dengan melaksanakan pencocokan dan penelitian atas data tersebut, dan melakukan pencoretan atau penambahan jika terjadi perubahan.” Ungkapnya, Minggu (2/8).
Setelah Coklit selesai data yang terkumpul dari 2.080 PPDP akan dikumpulkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 307 Desa/Kelurahan untuk selanjutnya dilakukan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Tahapan ini dilaksankan pada tanggal 7 sampai 29 Agustus 2020.
“Dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Desa oleh PPS tersebut. Maka diadakan penyampaian daftar pemilih hasil pemutakhiran ke petugas tingkat Kecamatan atau PPK, Sesuai PKPU 5 Tahun 2020 ini dilaksanakan tanggal 30 Agustus -1 September 2020.” Tambahnya.
Masih Kata Juwaini, perjalanan data pemilih itu akan terus berlanjut, yakni setelah proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat Kecamatan oleh PPK ini, pada tanggal 2-4 September data tersebut selanjutnya akan sampaikan kepada KPU Kabupaten.
Kemudian rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kabupaten ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5-14 September 2020.
“Tahapan ini nantinya akan diumumkan untuk ditanggapi oleh masyarakat, maka dari itu kami berharap kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi proses penyusunan daftar pemilih ini serta nantinya juga memberikan tanggapan atas hasil DPS tersebut jika ditemukan kesalahan.” Pungkasnya.
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.