Lompat ke isi utama

Berita

Tren Pelanggaran Kampanye Di Tengah Pandemi Covid-19

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada merupakan hal yang penting dan krusial, sebab didalamnya melibatkan banyak kepentingan mulai dari Peserta pemilihan, Pemilih, Parpol pengusung, Tim pemenangan, Pemerintah yang menjaga kondusifitas, media, hingga para pengusaha dan pembisnis. Oleh karenanya dalam kampanye juga rawan terjadi berbagai pelanggaran-pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Moch. Nurhasim dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI, dalam Tadarus Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Selasa (28/4). Ia menyebutkan berbagai potensi pelanggaran dapat terjadi selama tahapan kampanye dimulai.

“Seperti Pencuri waktu start kampanye, transaksi politik uang, kampanye hitam ‘black campaign’, ujaran kebencian baik melalui spanduk maupun media social, serta bentuk pelanggaran lain baik kekerasan verbal maupun non verbal, hal tersebut juga terjadi pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.” Terangnya via online.

Masih kata Nurhasim bahwa diprediksi akibat pandemic Covid-19, tren pelanggaran kampanye akan meningkat pada jenis pelanggaran media sosial dan massa, hal tersebut terjadi karena para peserta Pemilihan akan lebih cenderung menggunakan media untuk bersosialisasi. Ia pun menyarankan kepada Penyelenggara Pemilihan untuk dapat mengantisipasi potensi pelanggaran tersebut.

“Bawaslu dapat membuka portal laporan secara online untuk mempermudah jangkauan laporan masyarakat terhadap pelanggaran yang terjadi di dunia maya juga agar dapat menginisiasi aplikasi pengawasan khusus untuk para Pengawas di lapangan.” Tutur Nurhasim.

Nurhasim pun juga merekomendasikan Bawaslu agar mendorong KPU untuk membuat regulasi PKPU terhadap metode kampanye yang inovatif yang lebih menyampaikan narasi gagasan dan tidak cenderung ‘tradisional’ yang hanya mempertontonkan hiburan semata.

“Diharapkan dengan inovasi-inovasi kampanye bisa menekan biaya politik para calon, apalagi pada situasi pandemic seperti sekarang, dengan inovasi harapannya narasi gagasan bisa diterima oleh masyarakat.” Pungkasnya.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita