Lompat ke isi utama

Berita

Update Kerawanan Pilkada 2020, Bawaslu Sampaikan 5 Rekomendasi

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan update pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, di Kantor Bawaslu RI Jakarta, Selasa (23/6).

Koordinator Divisi Pengawasan, Mochammad Afifudin mengatakan peluncuran update pemetaan kerawanan Pemilihan 2020 ini merupakan salah satu bentuk persiapan Bawaslu pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 disaat pandemi Covid-19.

"IKP Pilkada 2020 merupakan bentuk sungguh-sungguh dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilu Kepala Daerah serentak 2020." Ujar Mochammad Afifudin dalam paparan materinya.

Masih kata Afif, penyusunan IKP dilakukan dengan menggunakan 4 aspek pendekatan, yakni konteks sosial politik, penyelengaraan pemilih yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.

Dari hasil IKP ini, Kordiv Pengawasan ini pun menyampaikan 5 rekomendasi kepada seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pemilihan 2020. Kelima rekomendasi tersebut yakni :

1). Memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protocol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi factual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.

2). Koordinasi para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilihan dan perkembangan konsisi pandemic Covid-19 dimasing-masing daerah.

3). Memastikan dukungan anggaran penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

4). Menjaga kemandirian aparatur pemerintahan dari penyalahgunaan wewenang dan anggaran panangulanggan Covid-19, dan

5). Menerapkan penggunaan teknologi informasi sesuai yang sesuai dengan kondisi geografis dan kendala yang dialami oleh oleh penyelenggara Pemilu.

Adapun dalam peluncuran update pemetaan kerawanan Pemilihan 2020 juga turut hadir, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, Komisioner KASN, Komisioner KPI, Anggota Dewan Pers Komisi Hukum, kepala Pusdiklat Badan Nasional Penanggulanagan Bencana, Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Polhukam serta ketua KPU RI.

Editor : Hendrik, Foto : Muchtar.

Tag
Berita