Lompat ke isi utama
Berita
humas
humas
humas
Bawaslu Kabupaten Ponorogo membuka kesempatan bagi sahabat yang sudah berumur 25 tahun dan memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dari Pengaw
humas
Bawaslu Kabupaten Ponorogo membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupat
humas
Secara jelas disebutkan netralitas ASN, Kades sampai dengan Perangkat Desa diantaranya pada Pasal 280 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa “Pelaksana dan/atau tim Kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan aparatur sipil Negara, kepala desa, perangkat desa, anggot