Lompat ke isi utama
Berita
humas
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penila
humas
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Berdasarkan surat Ketua Bawaslu nomor 0518/K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 tanggal 15 November 2019 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis Online, Wawancara dan Monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wal
humas
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Berdasarkan surat Ketua Bawaslu nomor 0518/K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 tanggal 15 November 2019 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis Online, Wawancara dan Monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali
humas
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
humas
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo berencana mengandeng masyarakat untuk bersama-sama menjadi pengawas partisipatif dan menolak segala bentuk politik uang melalui pembentukan Desa pengawas partisipatif dan Desa anti politik uang.