Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Melekat, Bawaslu Ponorogo Pastikan Pengajuan Pencermatan DCT Sesuai Aturan

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan melakat proses tahapan Pengajuan Calon Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Ponorogo, Selasa, 03 Oktober 2023.

Sesuai PKPU 10 Tahun 2023, Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Penerimaan Rancangan DCT ini berlangsung sejak tanggal 24 September s.d 3 Oktober 2023.

Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jenny Susanto mengungkapkan bahwa Pengawasan oleh Bawaslu dilakukan untuk memastikan tahapan, prosedur dan tatacara pengajuan dan penerimaan bakal calon sesuai ketentuan jadwal serta peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut pria yang membidangi Divisi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan pengawasan dilakukan dengan 2 metode yakni secara langsung dan tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan secara melekat terhadap proses tahapan oleh KPU sementara Pengawasan tidak langsung yakni dengan mencermati data-data yang berkaitan dengan tahapan.

Selain itu Bawaslu juga terus membangun koordinasi dengan KPU Kabupaten Ponorogo sebagai pencegahan terhadap potensi pelanggaran, “Bawaslu Kabupaten Ponorogo akan secara intensif melakukan koordinasi terhadap Tahapan Pencermatan rancangan DCT sampai penetapan akhir DCT tanggal 04 November 2023 mendatang.” Pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa tahapan sebelum dilakukanya Penetapan DCT meliputi Pencermatan Rancangan DCT yang telah berlangsung dari tanggal 24 September dan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB kemarin serta tahapan berikutnya yaitu mulai tanggal 04 Oktober 2023 adalah tahapan penyusunan DCT, dan untuk penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 04 November 2023 mendatang. (Humas).

Tag
Berita