Awasi Tahapan Coklit Data Pemilih, Pengawas di Balong Beberkan Tren Dugaan Pelanggaran Oleh Pantarlih
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Kegiatan pengawasan coklit serentak 2023 di Kecamatan Balong telah dilaksanakan selama bulan Februari hingga Maret 2023. Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Imam Nurkholis selaku Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Balong dengan kerjasama PKD se-Kecamatan Balong. Kegiatan yang dilaksanakan di 20 Desa di Kecamatan Balong tersebut menemukan beberapa pelanggaran dalam kegiatan pencoklitan yang dilakukan oleh petugas. Beberapa temuan pelanggaran antara lain pantarlih baru yang belum memahami tata cara pencoklitan yang benar, tidak mencoklit disabilitas, penulisan stiker yang kurang lengkap, dan pemindahan pemilih antar TPS.
Berdasarkan laporan yang diterima, beberapa pantarlih juga tidak menggunakan perlengkapan
pantarlih dan terdapat kekurangan atau belum lengkap pada penulisan stiker. Sejumlah
pelanggaran juga ditemukan, seperti tidak menuliskan pemilih yang telah dicoklit dan tidak
menempelkan stiker pada rumah yang telah dicoklit. Pelanggaran serupa juga ditemukan di
beberapa Desa lainnya, seperti kurangnya pemahaman pantarlih tentang pengelompokan
disabilitas dan kekurangan pada penulisan stiker. Selain itu, ada pula sejumlah pantarlih yang
belum menguasai batas wilayah, belum hafal dengan rumah dan kepala keluarga, serta belum
berani berpamitan kepada tuan rumah setelah melakukan pencoklitan.
Namun, PKD di setiap Desa masih berusaha untuk memperbaiki pelanggaran tersebut agar
kegiatan pencoklitan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan juknis petugas pantarlih.
Hal ini dilakukan agar kegiatan pengawasan coklit serentak 2023 dapat berjalan dengan lancar
dan sukses di Kecamatan Balong. Dalam menghadapi pelanggaran tersebut, Imam Nurkholis
selaku Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Balong berharap agar petugas pantarlih lebih
memperhatikan ketelitian dan ketepatan dalam melakukan kegiatan pencoklitan. Selain itu,
pelatihan dan sosialisasi yang lebih intensif juga diperlukan untuk meningkatkan pemahaman
petugas pantarlih tentang tata cara pencoklitan yang benar dan lengkap.
Imam juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam membantu petugas pantarlih
dalam melaksanakan kegiatan pencoklitan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi
yang akurat tentang data penduduk di Desa mereka serta membantu petugas pantarlih dalam
menemukan lokasi rumah yang sulit dijangkau. Dalam upaya memastikan kegiatan pencoklitan
dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan juknis, Panwaslu Kecamatan Balong akan
melakukan monitoring secara rutin untuk memastikan kualitas pelaksanaan kegiatan pencoklitan
yang dilakukan oleh petugas PKD di setiap Desa juga memberikan himbauan kepada pantarlih
baru tentang tata cara pencoklitan yang benar dan memberikan pemahaman yang jelas tentang
pengelompokan disabilitas. Selain itu, PKD juga memberikan pengarahan tentang pentingnya
penulisan stiker yang lengkap dan tepat agar dapat mempermudah proses verifikasi data
pemilih.
Imam Nurkholis selaku Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Balong menyampaikan bahwa
meskipun terdapat beberapa pelanggaran dalam kegiatan pencoklitan, pihaknya akan terus
berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan coklit. "Kami akan terus
berkoordinasi dengan PKD dan memastikan bahwa petugas pantarlih telah memahami dengan
baik tata cara pencoklitan yang benar dan melakukan pencoklitan dengan cermat dan teliti,"
ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar dapat mendukung kegiatan pengawasan coklit
ini dengan memberikan informasi yang benar dan akurat tentang data pemilih di wilayahnya.
"Dengan adanya dukungan dari masyarakat, kami yakin kegiatan pengawasan coklit ini akan
berjalan dengan lancar dan sukses," tambahnya. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas
pelaksanaan pengawasan coklit, Panwaslu Kecamatan Balong juga akan melakukan evaluasi
terhadap pelaksanaan pengawasan coklit serentak 2023 ini. Evaluasi tersebut akan dilakukan
untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada dalam pelaksanaan pengawasan coklit dan
mencari solusi yang tepat untuk mengatasi pelanggaran tersebut.
Kegiatan pengawasan coklit serentak 2023 merupakan salah satu tahapan dalam proses
pemilihan umum yang sangat penting. Melalui kegiatan ini, data pemilih dapat diperbaharui dan
diperbarui sehingga dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, baik dari petugas
pantarlih, PKD, maupun dari masyarakat, untuk memastikan kegiatan pengawasan coklit dapat
berjalan dengan lancar dan sukses.