Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Bersiap Hadapi Pilkada 2024 dengan Mengikuti Rangkaian Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif

rkr

Menjelang Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo Kordiv Pencegahan Partisipasi Msyarakat dan Hubungan Masyarakat, Miftachul Asror, S. Th.I hadir dalam rangkaian giat Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bertempat di Grand Mercure Malang, yang dilaksanakan pada 30 April hingga 03 Mei 2024 lalu.

Acara dibuka secara resmi pada pukul 19.00 wib oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Agenda kegiatan Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk mengevaluasi pengawasan Pemilu tentang pengawasan partisipatif, mendapatkan proses hingga hasil untuk menjadi rencana tindak lanjut untuk pengawasan partisipatif ke depan dan merencanakan agenda - agenda pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan pada Pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. 

Dalam arahannya, Srikandi Bawaslu tersebut menyampaikan terkait pentingnya pengawasan partisipatif berbasis komunitas "Pengembangan sasaran program harus berbasis comunity base organisation. Komunitas yang berasal dari komunitas basis masyarakat seperti komunitas PKK, lansia, pemuda dan lain-lain." tegasnya dihadapan seluruh peserta kegiatan yang hadir dari seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Indonesia.

Perlu diketahui bersama bahwa Istilah dari Pengawasan Partisipatif dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu dan masyarakat pada umumnya, bahwa betapa besar dan luasnya gerakan ini. Diharapkan gerakan ini akan memicu masyarakat agar lebih peduli terhadap Pemilu.

Humas Bawaslu Ponorogo