Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Tekankan Tentang Netralitas ASN TNI dan POLRI

RapatNetralitas

Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 

Sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Ponorogo. Bawaslu terus berkomitmen dan berikhtiar untuk mewujudkan hal tersebut agar pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024 berjalan jujur dan adil serta berkepastian hukum. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo menekankan pentingnya netralitas pada pelaksanaan rapat yang bertajuk Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dengan Jajaran Inspektorat, BKPSDM, Dinas PMD, TNI dan Kepolisian Ponorogo bertempat di Ruang Aula Bawaslu Ponorogo pada Kamis (25/01/2024).

Miftachul Asror selaku Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyampaikan dalam sambutannya bahwa pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN adalah hal yang utama. "Dalam pengawasan netralitas, Bawaslu mengutamakan langkah-langkah bentuk pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan mengambil tindakan" Tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Ponorogo tersebut kepada seluruh peserta rapat.

Ditambahkan beliau, berbagai langkah mitigasi sebagai bentuk ikhtiar pencegahan pelanggaran terhadap Netralitas ASN, TNI dan POLRI telah dilakukan Bawaslu Ponorogo demi memastikan kepatuhan pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui himbauan dengan harapan ASN di Kabupaten Ponorogo agar tidak berpose keberpihakan pada media sosial maupun terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam undang-undang.

rapat

Senada dengan hal tersebut, Widi Cahyono selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Ponorogo menyatakan bahwa netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Namun bila ada pelanggaran, menurutnya Bawaslu akan melakukan penindakan yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Sebagai informasi, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak manapun.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Ponorogo