Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Tingkatkan Kesiapan Panwascam Selesaikan Sengketa Antar Peserta Pemilu

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo berharap jajaran Panwaslu Kecamatan untuk bersiap menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara peserta pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan saat memberikan arahan dalam acara Rapat Kerja Teknis  penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan turut dihadiri Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh serta menghadirkan narasumber Sri Sugeng Pujiatmiko selaku advokat dan paraktisi Pemilu serta diikuti oleh Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo yang membidangi Divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS).

Sulung mengungkapkan bahwa sesuai amanat Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Penyelesaian Sengketa Acara Cepat (PASP) merupakan kewenangan Panwaslu Kecamatan berdasarkan mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dengan memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa secara cepat tersebut, Panwaslu Kecamatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tahapan atau proses Pemilu melalui penyelesaian dugaan pelanggaran sejak tingkat bawah.

Dirinya mencontohkan, PASP dapat terjadi jika ada dua peserta pemilu yang akan melakukan kampanye di lokasi yang sama dan jam yang sama. Juga jika ada perebutan lokasi strategis untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) antarpartai politik atau calon anggota legislatif (caleg), ini tentu dapat menimbulkan gesekan sehingga perlu dilakukan penyelesaian..

PASP lanjut Sulung, dilakukan dengan acara cepat di tempat kejadian dan diselesaikan hari itu juga secara mufakat. Kemudian apabila sengketa tersebut tidak bisa mencapai kesepakatan dengan mufakat maka Panwaslu Kecamatan akan memutus sengketa tersebut setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ia pun berharap Anggota Panwascam agar terus mempersipkan diri serta mempelajari regulasi-regulasi yang ada untuk menjaankan tugas, wewenang dan tanggung jawab mengawal tahapan Pemilu 2024. (Humas).

Pembukaan acara Rapat Kerja Teknis penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo, Kamis (22/12/2022).
Tag
Berita