Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Se-Jawa Timur Perketat Pengawasan Medsos Selama Pilkada 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur beserta jajaran semakin memperketat pengawasan lalu lintas informasi terkait Pilkada 2020 di media sosial.

Dijelaskan oleh Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo salah satu upaya Bawaslu yakni akan membentuk satuan tugas (Satgas) Pengawasan.

“Kita akan mengikuti arahan Bawaslu RI untuk membentuk satgas yang kerjanya mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran di media sosial.” Ungkapnya saat menjadu narasumber diskusi daring dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (18/08).

Alumni Universitas Brawijaya ini kemudian menjabarkan, ada tiga fokus pengawasan di media sosial yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.

“Yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ujaran kebencian, dan juga berita bohong (hoax).” Tambahnya.

Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh.Ikhwanudin Alfianto dalam kesempatan yang sama menerangkan dengan adanya Satgas yang dalam mengawasi media sosial akan mempermudah dan mempercepat proses penindakan pelanggaran.

“Kalau ada satgas yang mengawasi media sosial, maka ini akan mempercepat proses penanganan pelanggaran. Satgas ini satu sisi akan melakukan pengawasan, dan pada sisi yang lain akan menangani pelanggaran.” Pungkas Ikhwan.

Di Ponorogo, acara diskusi daring pengawasan di media sosial oleh Bawaslu Jatim ini diikuti oleh Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Sulung Muna Rimbawan beserta staf.

Editor : Muchtar.

Tag
Berita