Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Tahapan Kampanye Pilbup Ponorogo 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menyiapkan beberapa strategi saat mejalankan tugas mengawasi tahapan kampanye Pilkada yang akan berlangsung selama 71 hari, sejak tanggal 26 September hingga 6 Desember 2020.

Sulung Muna Rimbawan, Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi (HHDI) Bawaslu Ponorogo mengatakan ada 2 langkah strategis yang disiapkan Bawaslu dalam mengawasi tahapan tersebut, pertama adalah upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi.

“Upaya pencegahan ini dilakukan dengan beberapa cara yakni pemetaan potensi dugaan pelanggaran, melakukan langkah pencegahan secara dini dan pengawasan secara melekat.” Ungkap Sulung, Selasa (29/9).

Selain itu dalam rangka meminimalisir pelanggaran yang terjadi, Bawaslu dan jajaran juga melakukan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat serta koordinasi dengan berbagai pihak.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif punya peran yang sangat penting, dengan keikutsertaan mereka mengawasi tahapan Pilkada diharapkan kualitas demokrasi semakin berkualitas.” Imbuhnya.

“Langkah kedua yakni penindakan pelanggaran, tugas Bawaslu selain melakukan pencegahan dan pengawasan juga menindak pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung, penindakan ini bisa berasal dari temuan maupun laporan dari masyarakat.” Paparnya.

Bawaslu melakukan tidakan pelanggaran secara cepat dan tepat, menerima memeriksa mengkaji dan meneruskan dugaan pelanggaran Pilkada kepada instansi yang berwenang serta mengawal rekomendasi atau putusan instansi yang berwenang.

“Harapan kita semua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2020 dapat berjalan dengan lancar, aman, damai serta partisipasi masyarakat juga baik sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas.” Tandasnya.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita