Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Ponorogo lakukan Patroli Pengawasan Bersama Sentra Gakkumdu

patroli

Bawaslu Ponorogo lakukan Patroli Pengawasan Bersama Sentra Gakkumdu

Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan kegiatan Patroli Pengawasan di Masa Tenang. Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Bawaslu Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Polres Ponorogo. Patroli Pengawasan Masa Tenang dilakukan selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024. Patroli masa tenang ini menandakan bahwa tahapan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Peserta Pemilu sudah berakhir sejak hari Sabtu, 10 Februari 2024 lalu. Diharapkan patroli pengawasan ini, dapat mencegah potensi kecurangan dan pelanggaran. Sebelum dilakukan kegiatan Patroli, Bawaslu Ponorogo melakukan Apel Bersama persiapan Patroli Pengawasan.

apelllll
patrol

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa dalam arahanya kepada seluruh peserta apel persiapan gelar patroli pengawasan menyampaikan bahwa upaya pencegahan pelanggaran yang telah dilakukan yaitu dengan mengeluarkan imbauan kepada peserta Pemilu untuk menghentikan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, menurunkan alat peraga kampanye dan tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait dengan politik uang atau money politic. “Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Ponorogo beserta jajaran Sentra Gakkumdu siap mengawasi pada masa tenang hingga selesainya pungut hitung dan memastikan bahwa dimasa tenang dan pungut hitung ini tidak ada lagi aktivitas politik, baik itu kampanye maupun money politik serta mencegah terjadinya pelanggaran,” jelas Bahrun.

patrolll
patrollllll

Patroli Pengawasan Masa Tenang tersebut diikuti oleh seluruh elemen Bawaslu Ponorogo hingga di wilayah Kecamatan dan Desa serta sekitar wilayah TPS di Kabupaten Ponorogo yang turut serta melibatkan Panwaslu Kecamatan, PKD, hingga Pengawas TPS.“Kami mengucapkan terimakasih seluruh unsur Pengawas Pemilu, Kepolisian, Kejaksaan serta pihak terkait yang telah membantu menyukseskan kegiatan pengawasan kampanye ini, terima kasih Sentra Gakkumdu yang bersama-sama dengan kami mengawal demokrasi di wilayah Kabupaten Ponorogo" imbuh Bahrun.

Sebagai informasi, dalam kegiatan Patroli Pengawasan tersebut Bawaslu Ponorogo juga melakukan penyebaran brosur informasi mengenai Larangan dan Sanksi pada Masa Tenang. Brosur tersebut dibagikan kepada khalayak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang.

images

Bawaslu Kabupaten Ponorogo mendorong peran serta aktif dari kalangan masyarakat, untuk ambil bagian mengawasi jalannya masa tenang Pemilu 2024. Sehingga tahapan pemungutan serta penghitungan suara pada 14 Februari dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. 

Humas Bawaslu Ponorogo