Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bawaslu Gandeng Komunitas Reyog Ponorogo
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Seni Reyog adalah sebuah kesenian khas dan menjadi ikon khusus dari daerah Ponorogo, Jawa Timur dan telah diakui sebagai warisan budaya Takbenda Indonesia. Seni pertunjukan Reyog Ponorogo merupakan salah satu tradisi masyarakat Ponorogo yang masih hidup hingga kini dan bertujuan mempererat tali silaturahmi masyarakat di Ponorogo.
Keberadaan seni Reog yang telah menjadi bagian dari masyarakat Ponorogo menjadi perhatian tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Ponorogo. Melalui kerjasama dengan komunitas Seniman Kecil Reyog Ponorogo (SKRP) Bawaslu mengajak seniman dan masyarakat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan ikut mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Perjanjian kerjasama dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Bawaslu dan SKRP yang dilaksanaan dalam rangkaian acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hall Maesa Hotel, Sabtu (24/12/2022).
M.Syaiful Arif selaku Pengurus SKRP dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bawaslu karena telah melibatkan komunitas Reyog untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu. ia mengaku siap berkolaborasi bersama Pengawas Pemilu untuk terlibat mensyiarkan Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat, bahkan saat ini komunitasnya sedang memproses arasemen khusus lagu Mars Pengawas Pemilu versi gamelan Reyog.
Sementara, Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh menjelaskan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu. Keterlibatan tersebut hendaknya bukan hanya dalam bentuk menggunakan hak pilih namun juga terlibat dan turut mengawasi setiap tahapan Pemilu serta melapor ke Bawaslu jika menemukan potensi pelanggaran.
"Dilibatkannya komunitas Reyog ini sebagai upaya Bawaslu untuk lebih dekat dengan masyarakat, berkolaborasi menggembirakan dan mewujudkan Pemilu yang adem, ayem dan minim pelanggaran." Ungkapnya usai penandatanganan MoU.
Sebagai informasi turut hadir dalam Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu dan SKRP tersebut, Anggota Bawaslu Jatim Muh.Ikhwanudian Alfianto, Juwaini Anggota Bawaslu Ponorogo serta Dr.Sufyanto selaku akademisi dan Peneliti Kepemiluan. (Humas).
Perwakilan SKRP M.Syaiful Arif memberikan sambutan usai penandatanganan MoU dengan Bawaslu, Sabtu (24/12/2022).