Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara, Bawaslu Ponorogo Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024

ApelSiaga

Pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024

Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 saat ini hampir sampai di ujung jalan tujuan, setelah melewati tahapan yang cukup panjang Tahapan Pemilu hampir sampai pada tahapan Masa tenang, tanggal 11-13 Februari 2024. Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan Pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan peserta Pemilu.

Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo M. Bahrun Mustofa diikuti ratusan pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa, digelar di lapangan Panahan Ponorogo pada Kamis (8/2/2024) pagi.

apel

Hakikat pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Pemilu bertujuan untuk menunjukkan kepada peserta Pemilu dan masyarakat terhadap kesiapan Bawaslu dan jajarannya dalam melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024. 

"Apel dimaksudkan untuk konsolidasi dan memastikan seluruh jajaran pengawas sampai ke tingkat TPS siap menjalankan tugas, Jangan bekerja secara arogan yang membuat peserta Pemilu serta masyarakat tidak nyaman atau bahkan terkesan menakut nakuti. Kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu saya berpesan marilah kita bekerja keras untuk mensukseskan tugastugas pengawasan ini dengan baik, dengan penuh tanggung jawab dan berkeadilan. Pasang Mata dan telinga dan responsif terhadap adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang disampaikan masyarakat maupun peserta Pemilu." tegas Bahrun dihadapan seluruh peserta Apel Siaga.

ins

Dalam giat Apel tersebut Bahrun menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu di kabupaten Ponorogo agar tetap menjaga kode etik pengawas Pemilu. "Kode etik pengawas Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, suatu kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang yang menjadi pedoman perilaku bagi pengawas Pemilu. Kita selaku pengawas Pemilu berkewajiban menolak segala bentuk perilaku yang dapat merusak dapat merusak integritas kita selaku pengawas Pemilu. Kita juga tetap memegang teguh integritas dalam mengawal demokrasi Indonesia yang berada di wilayah kabupaten Ponorogo". Pungkasnya

alllllll

Sebagai informasi, hadir pada acara tersebut terundang Perwakilan DPRD Kabupaten Ponorogo, Kepolisian Resort Ponorogo, Kejaksaan Negeri Tinggi Ponorogo. KPU Kabupaten Ponorogo, Dandim 0802 Ponorogo, Kepala Dinas/instansi mitra Bawaslu Ponorogo, dan Pimpinan Partai Politik Se Kabupaten Ponorogo.

Humas Bawaslu Ponorogo