Jelang Verifikasi Faktual Kedua, Sulung Minta Jajaran Penyelenggara Pemilu Bangun Sinergi
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan pencalonan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah memasuki verifikasi faktual kedua, tahapan ini akan berlangsung sejak tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023.
Dijelaskan oleh Sulung Muna Rimbawan, Anggota Bawaslu Ponorogo, Jumat (17/3/2023) proses tahapan ini tidak lepas dari pengawasan jajaran Pengawas Pemilu, untuk itu secara khusus Bawaslu membentuk tim pengawasan yang mulai bertugas saat tahapan verifikasi administrasi dukungan.
Ditambahkan Sulung verifikasi administrasi perbaikan kedua merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum masuk kedalam tahapan verifikasi faktual kedua dukungan pemilih Calon Anggota DPD.
Kemudian dalam pelaksanaan verifikasi faktual kedua, Bawaslu Ponorogo akan melibatkan jajaran Pengawas adhoc di tingkat Kecamatan dan Desa, untuk itu ia berharap jajaran penyelenggara di tingkat bawah dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang baik.
“Sinergitas PPK dengan Panwascam, PPS dan PKD harapannya dapat terjalin baik, sehingga dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang ada" Pungkasnya. (Humas).
Tim fasilitasi pengawasan vermin kedua dukungan Calon DPD Bawaslu Ponorogo saat pengawasan di Kantor KPU Ponorogo, Rabu (15/3/2023).