Kawal Hak Pilih, Panwascam Ponorogo Lakukan Uji Fakta Lapangan Tahapan Coklit
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Jajaran anggota Panwascam Ponorogo bersama Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan Uji Petik/Uji Fakta Lapangan terhadap pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu tahun 2024.
Uji Fakta/Sampling ini pada dasarnya bertujuan untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran dalam proses pendataan yang telah dilakukan oleh PPK Ponorogo melalui Pantarlih.
Herke Satria Bayu Samudra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwascam Ponorogo menyebutkan, "bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar dapat mengidentifikasi sebaran potensi-potensi pelanggaran yang terjadi di seluruh kelurahan Kecamatan Ponorogo, dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan membuat saran perbaikan kepada PPK Ponorogo". Ungkapnya, (7/3/2023).
Dari dilakukannya kegiatan tersebut Panwascam Ponorogo menerima laporan Panwaslu Kelurahan terkait dengan kesalahan panitia pemilu dalam menjalankan tugas Penelitian dan Pencocokan Data Pemilih (COKLIT). Seperti misalnya yang terjadi di Kelurahan Jengglong, terdapat petugas pantarlih yang tidak mencocokkan dokumen pemilih dan hanya diberi Form dan Stiker bukti sudah dicoklit.
Tentu kasus tersebut bukan hanya satu-satunya pelanggaran yang ditemukan selama proses pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, masih banyak lagi bentuk-bentuk pelanggaran, seperti misalnya, dua KK yang hanya dimasukkan dalam satu form dan satu stiker atau juga bahkan pelanggaran dalam bentuk tata cara pelaksanaan pendataan itu sendiri, seperti adanya pantarlih yang tidak menunjukkan SK ketika sedang melaksanakan tugasnya.
Selain daripada menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masing-masing kelurahan, Panwascam Ponorogo juga memetakan daerah perumahan yang penduduknya memiliki mobilitas tinggi dan jarang dijumpai di rumah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi pengawas kelurahan untuk memastikan masyarakat tersebut tidak terlewat dalam pendataan dan mendapatkan hak pilihnya.
Dari hal ini, Panwascam Ponorogo tentu memiliki harapan agar seluruh panwaslu kelurahan serta seluruh pihak yang terlibat dapat lebih memaksimalkan usaha-usaha mereka agar pengawasan yang dilakukan lebih efektif, sehingga persiapan pemilu di Kecamatan Ponorogo dapat bersih dari segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang ada, dan dengan demikian mendukung berlangsungnya pemilu yang efektif, dan menjaring seluruh masyarakat.