Kawal Verfak Parpol Prosedural, Bawaslu Gelar Konsolidasi dengan Panwascam se-Ponorogo
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Teknis dan Konsolidasi dengan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo, Selasa (15/11/2022).
Diundangnya seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan tersebut dalam rangka menyamakan persepsi dan membangun konsolidasi dalam mengawal tahap verifikasi partai politik calon Peserta Pemilu tahun 2024 yang prosedural dan sesuai regulasi.
Anggota Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan mengungkapkan proses verifikasi administrasi dilanjutkan faktual Parpol calon peserta Pemilu merupakan tahapan yang sangat Penting bagi Parpol, karena hal tersebut menjadi penentu apakah Parpol layak dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2024.
"Bawaslu bertugas memastikan proses verifikasi sesuai regulasi yang ada dan KPU dapat melayani secara adil para Calon peserta Pemilu." Ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang membidangi Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menegaskan jajaran Pengawas harus benar-benar memahami regulasi dan teknis verifikasi serta meminta jajaran untuk berkoordinasi dan melapor ke Bawaslu Kabupaten jika mengalami kendala saat bertugas di lapangan.
"Ibarat kendaraan kita harus mulai tancap gas, untuk mengawal proses demokrasi yang berkualitas." Pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam acara Rapat Teknis dan Konsolidasi dengan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo juga turut menghadirkan R.Gaguk Ika Prayitna, Komisioner KPU Ponorogo serta Kordiv SDMO Bawaslu Ponorogo, Widi Cahyono sebagai narasumber. (Humas).
Pembukaan Rapat Teknis dan Konsolidasi dengan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo, Selasa (15/11/2022).