Kunjungi Ponorogo, Bawaslu Jawa Timur Cek Kesiapan Sentra Gakkumdu
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan supervisi di Kantor Bawaslu kabupaten Ponorogo, Senin sore (26/10/2020).
Kunjungan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Muh.Ikwanudin Alfianto, Taufik dari Polda Jawa Timur beserta jajaran staf tersebut dalam rangka mengecek kesiapan jajaran Sentra Gakkumdu Ponorogo menangani dugaan pelanggaran Pemilihan.
“Perkembangan terakhir di Jawa Timur, Ponorogo merupakan Kabupaten yang menangani dugaan pelanggaran Pemilihan hingga naik pada tingkat penyidikan.” Ungkap Ikhwanudin.
Lebih lanjut ia menerangkan, Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilihan, sebenarnya tidak menginginkan adanya pelanggaran pidana pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
“Namun undang-undang mengamanahkan demikian, Bawaslu berwenang menangani pelanggaran Pemilihan termasuk tindak pidana Pemilihan.” Jelasnya.
Pria asli Ponorogo ini pun berharap Kabupaten Ponorogo dapat melaksanakan Pemilihan dengan lancar dan kondusif. “Walaupun nanti ada potensi masalah, dapat kita minimalisir, untuk itu diperlukan kekompakan Sentra Gakkumdu agar bekerjasama dengan baik.” Tambah Ikhwan.
Sementara hadir pula pada agenda supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Ponorogo tersebut, Pimpinan Bawaslu Ponorogo Muh.Syaifulloh, Marji Nurcahyono, Juwaini dan Widi Cahyono serta Sentra Gakkumdu dari Kejaksaan Negeri serta Polres Ponorogo.
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.