Panwaslu Kecamatan Se-Ponorogo Umumkan Calon PTPS Lolos Seleksi
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Ponorogo, mengumumkan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2020 yang lolos seleksi administrasi dan Wawancara, Rabu (28/10).
Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh pengumuman calon PTPS tersebut dapat dilihat pada sentra Panwaslu Kecamatan atau Kantor Balai Desa/Kelurahan setempat.
“Sejak dibuka pendaftaran PTPS pada tanggal 3-15 Oktober dan tahap perpanjangan pada 16 hingga 19 Oktober 2020 ada sebanyak 4.192 pelamar. Kemudian setelah dilakukan seleksi administrasi dan wawancara, maka semuanya dilakukan lolos seleksi.” Ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang juga membidangi Divisi SDM ini menerangkan, setelah tahap seleksi dan wawancara tersebut, nantinya akan ada tahap penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon PTPS.
“Tanggapan dan masukan dari masyarakat dapat disampaikan sejak pengumuman ini diterbitkan atau sejak tanggal 28 Oktober hingga 3 November 2020, tanggapan dapat disampaikan kepada Pengawas Desa/Panwaslu Kecamatan se tempat.” Imbuhnya.
Untuk selanjutnya akan diumumkan PTPS terpilih pada tanggal 11 November 2020.
PTPS bertugas selama 30 hari, yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Sebagaimana Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diantara beberapa tugas PTPS meliputi, pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
“Tugas PTPS tidaklah ringan, karena menjadi ujung pengawasan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu terpilihnya PTPS yang berintegritas dan berkualitas menjadi harapan kita semua, untuk itu kita mengharapkan masyarakat turut memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon PTPS.” Pungkas Syaifulloh.
Sebagai informasi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020 dilaksanakan pada 21 kecamatan, 307 desa/kelurahan, dan sejumlah 2.080 TPS.
Editor : Muchtar, Foto : Dok Panwascam Babadan.