Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Ponorogo Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

kawalll

Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan giat Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Patroli Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Ponorogo.

ponorogo.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan giat Patroli bertajuk Pengawasan Kawal Hak Pilih. Patroli Ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Ponorogo.

"Giat Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini kami lakukan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran serta sengketa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, Patroli yang dilaksanakan guna memastikan pemilih yang memenuhi persyaratan terdaftar dalam Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya di hari H pemungutan suara 27 November mendatang." tegas M. Bahrun Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo disela giat Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Klepu Kecamatan Sooko pada Selasa (09/7/2024).

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih memfokuskan pada beberapa hal yaitu memastikan kinerja Pantarlih saat melakukan Coklit secara door to door serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara 27 November mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror menegaskan tujuan dari kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih utamanya untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih di lapangan. "Tujuan dari kegiatan Patroli ini adalah untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih melalui Coklit berjalan dengan sesuai dengan prosedur serta untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Serentak tahun 2024".

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Ponorogo beserta jajaran hingga tingkat Pengawas Kelurahan/Desa secara langsung terjun mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya serta berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat yang masuk kategori lansia, kemudian pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat masuk ke dalam daftar pemilih serta pensiunan atau purnawirawan dari TNI/Polri maupun sebaliknya seperti ada alih status dari warga sipil menjadi TNI/Polri.

Bawaslu Kabupaten Ponorogo beserta seluruh jajaranya berkomitmen mengawal hak pilih hingga hari pemungutan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo