Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas dan Akurasi Data Pemilih Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bawaslu Ponorogo Awasi Melekat Coktas KPU Ponorogo di Tiga Wilayah Kecamatan ini!

foto

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan  yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo di Tiga Wilayah Kecamatan, meliputi Kecamatan Babadan di Desa Lembah dan Desa Sukosari, Kecamatan Sukorejo di Desa Kedungbanteng dan Desa Prajegan, dan Kecamatan Jambon di Desa Blembem, Desa Krebet, dan Desa Sidoharjo, pada hari Senin (02/11/2026). 

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan  yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo di Tiga Wilayah Kecamatan, meliputi Kecamatan Babadan di Desa Lembah dan Desa Sukosari, Kecamatan Sukorejo di Desa Kedungbanteng dan Desa Prajegan, dan Kecamatan Jambon di Desa Blembem, Desa Krebet, dan Desa Sidoharjo, pada hari Senin (02/11/2026). 

Pengawasan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang menjadi sasaran pengawasan pada Coktas ini difokuskan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Keseluruhan data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia sebanyak 278 data pemilih. Adapun rincian dari data tersebut yaitu di Kecamatan Babadan sebanyak 80 data pemilih, Kecamatan Jambon sebanyak 128 data pemilih dan Kecamatan Sukorejo sebanyak 70 data pemilih.

Metode yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah wawancara dan konfirmasi kepada perangkat desa setempat untuk memastikan kebenaran identitas serta status keberadaan para pekerja migran tersebut, khususnya terkait apakah yang bersangkutan masih bekerja di luar negeri atau telah kembali ke Indonesia dan tidak lagi bekerja di luar negeri.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan validitas, akurasi, dan kemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pelaksanaan pengawasan melekat Coktas Data Pemilih di lapangan dipimpin langsung oleh Miftachul Asror, S.Th.I selaku Koordinator Divisi yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

“Bawaslu Ponorogo melakukan pengawasan melekat untuk memastikan proses Coktas yang dilakukan KPU Ponorogo terhadap Data Pemilih yang pada kesempatan ini difokuskan pada Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan data pemilih dicermati dengan seksama secara faktual." Ungkap Asror. 

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data pada administrasi kependudukan yang berkaitan dengan hak pilih dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam mengawal proses pemutakhiran data agar data pemilih tetap akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Langkah waskat ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Ponorogo memastikan proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan guna meminimalisir potensi permasalahan data pemilih." tegas Asror.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran pengawas pemilu Bawaslu Ponorogo melakukan penelusuran terhadap data kependudukan dengan mencermati kondisi faktual masyarakat. Jajaran pengawas juga memastikan setiap hasil Coktas dapat dicatat dan didokumentasikan secara jelas, sehingga jika ditemukan perbedaan antara data dengan kondisi faktual, temuan tersebut menjadi bahan pencermatan dan tindaklanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

foto

Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur yang mendukung terlaksananya proses Pemilu yang tertib dan berkepastian hukum, sehingga pengawasan terhadap proses pemutakhiran perlu dilakukan secara seksama, cermat dan berkelanjutan. 

Bawaslu Kabupaten Ponorogo menegaskan, pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya mengawal kualitas data pemilih senantiasa terjaga secara kualitas, akurat, dan akuntabel serta mutakhir. Melalui pengawasan yang dilakukan secara cermat dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap setiap perubahan kondisi pemilih dapat teridentifikasi dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan mendatang. (Humas)

foto

Bawaslu Kabupaten Ponorogo