Patroli Pengawasan, Wujud Panwascam Mlarak Kawal Hak Pilih Warga Untuk Pemilu 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu umum tahun 2024, Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Mlarak telah melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sesuai intruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023.
Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih diawali dengan kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Mlarak dan seluruh Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa se-kecamatan Mlarak pada hari senin, 27 Februari 2023 di depan Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mlarak. Kemudian dilanjutkan kegiatan Patroli Pengawasan di Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Mlarak.
Dalam pelaksanaan patroli pengawasan kawal hak pilih ini Panwaslu Kecamatan Mlarak telah mengintruksikan kepada seluruh Pengawas Desa untuk mendatangi pemilih yang berada di wilayah peta kerawanan di masing-masing wilayahnya.
Sabtu 14 Maret 2023, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Mlarak juga melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih Bersama Bawaslu kabupaten ponorogo dan pengawas Desa Siwalan. Anggota Bawaslu kabupaten ponorogo angkat bicara terkait hasil temuan saat melaksanakan pengawasan Uji petik di Desa Siwalan.
Adapun fokus kegiatan yang dilakukan dalam patroli pengawasan kawal hak pilih ini adalah. kami mendatangi langsung ke rumah warga yg rentan dan juga warga desabilitas, karena terkadang warga yang mempunyai keterbatasan tersebut lah yang kerap diabaikan hak pilihnya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Mlarak, Sigit Putra Ruswananta menyampaikan, selama tahapan coklit mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023, Diakuinya banyak hal yang menjadi temuan dari jajaran pengawas baik tingkat Desa kelurahan maupun kecamatan.
Di antaranya yaitu, “seorang nenek yang bernama Mbah Tuinem, beliau adalah desabilitas Tuna Rungu (tidak bisa mendengar). tidak mempunyai identitas kependudukan dan tinggal Bersama anaknya yang Bernama Jarinah, tapi jarinah ini berdomisili di Desa Mojorejo Kecamatan Mlarak. Sehingga Mbah Tuinem ini tidak masuk dalam daftar pemilih pemilu tahun 2024.” Ungkapnya.
Sebelumnya belum pernah terdata padahal beliau ini (Mbah Tuinem) asli warga Siwalan Kecamatan Mlarak. Ucap Juwaini ( Koordinator PPH Bawaslu Kabupaten Ponorogo). Nanti diusahakan dikoordinasikan ke Kelurahan atau Desa Siwalan, PPS serta PPK agar Mbah Tuinem ini mempunyai hak pilih, dan bisa ikut mencoblos di pemilu tahun 2024.
Sampai berakhirnya tahapan pemutakhiran data atau coklit yakni tgl 14 Maret 2023 kemarin, kami memberikan saran perbaikan baik lewat lisan dan juga surat kepada PPK, kegiatan coklit di seluruh kecamatan Mlarak yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan sesuai dengan teknis dan aturan yang telah ditetapkan dari KPU.
Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di wilayah Mlarak yang dilaksanakan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Mlarak dan Pengawas Desa se-kecamatan Mlarak berjalan lancar. Sehingga potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu bisa dicegah dengan baik berkat koordinasi dan Kerjasama antara Panwaslu di tingkat Kecamatan, kelurahan/Desa dan PPK, PPS dan Pantarlih.