Pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih se-Ponorogo Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo mengumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus.
- Slahung
- Ngrayun
- Bungkal
- Sambit
- Sawoo
- Sooko
- Pulung
- Mlarak
- Jetis
- Siman
- Balong
- Kauman
- Badegan
- Sampung
- Sukorejo
- Babadan
- Ponorogo
- Jenangan
- Ngebel
- Jambon
- Pudak
Selanjutnya nama-nama Calon Anggota PKD terpilih terpilih untuk hadir pada kegiatan “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Calon Pengawas Desa/Kelurahan pada Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan pada :
| Hari | : | Minggu |
| Tanggal | : | 05 Februari 2023 |
| Pukul Tempat | : : | 12.00 WIB s/d Selesai Di Hall Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo (Bantaran, Madusari, Kec. Siman, Kabupaten Ponorogo) |
| Pakaian | : | Laki-Laki : atasan putih, memakai kopyah, berdasi, dan sepatu hitam pantofel Perempuan : atasan putih, bawahan rok berwarna hitam, memakai jilbab berwarna hitam, dan sepatu hitam pantofel |
| Catatan | : | Harap hadir tepat waktu |
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan masing-masing. (Humas).