Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih se-Ponorogo Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo mengumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus.

  1. Slahung
  2. Ngrayun
  3. Bungkal
  4. Sambit
  5. Sawoo
  6. Sooko
  7. Pulung
  8. Mlarak
  9. Jetis
  10. Siman
  11. Balong
  12. Kauman
  13. Badegan
  14. Sampung
  15. Sukorejo
  16. Babadan
  17. Ponorogo
  18. Jenangan
  19. Ngebel
  20. Jambon
  21. Pudak

Selanjutnya nama-nama Calon Anggota PKD terpilih terpilih untuk hadir pada kegiatan “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Calon Pengawas Desa/Kelurahan pada Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan pada :

Hari:Minggu
Tanggal:05 Februari 2023
Pukul Tempat: :12.00 WIB s/d Selesai Di Hall Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo (Bantaran, Madusari, Kec. Siman, Kabupaten Ponorogo)
Pakaian:Laki-Laki : atasan putih, memakai kopyah, berdasi, dan sepatu hitam pantofel Perempuan : atasan putih, bawahan rok berwarna hitam, memakai jilbab berwarna hitam, dan sepatu hitam pantofel
Catatan:Harap hadir tepat waktu

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan masing-masing. (Humas).

Tag
Berita