Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Ponorogo Pada Pemilu Serentak 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah Kelompok Kerja Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di seluruh Kecamatan se-Ponorogo yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi.
- Slahung
- Ngrayun
- Bungkal
- Sambit
- Sawoo
- Sooko
- Pulung
- Mlarak
- Jetis
- Siman
- Balong
- Kauman
- Badegan
- Sampung
- Sukorejo
- Babadan
- Ponorogo
- Jenangan
- Ngebel
- Jambon
- Pudak
Selanjutnya nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti tes wawancara sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan Pokja Panwaslu Kecamatan.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan /Desa yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan di sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Tanggapan dan masukan masyarakat dibuka sejak tanggal 28 Januari sampai tanggal 5 Februari 2023.
Formulir tanggapan/masukan masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dapat diunduh DISINI.