Perkuat Kapasitas SDM Pengawas, Bawaslu Gelar Pembekalan 307 PKD se-Ponorogo
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Peran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sangat penting dalam menjaga kualitas tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan. Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pengawas Desa, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar Pembekalan bagi 307 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Ponorogo.
Kegiatan Pembekalan dibagi dalam 3 (tiga) gelombang dan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 19 hingga 21 Februari 2023 di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo.
Pembekalan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Ponorogo, Juwaini, Sulung Muna Rimbawan dan Korsek Jaka Wardaya serta menghadirkan narasumber dari Kasipidum Kejaksaan Negeri Ponorogo, Sujadi, Anggota Reskrim Polres Ponorogo serta jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Ponorogo.
Anggota Bawaslu Ponorogo, Juwaini dalam arahannya menekankan Panwaslu Kelurahan/Desa agar mampu memahami, memetakan kerawanan serta menjalin koordinasi dalam rangka pencegahan pelanggaran di wilayahnya masing-masing.
Ia menyebut, personalia PKD yang hanya 1 orang di setiap Kelurahan/Desa harus diimbangi dengan manajemen ritme kerja yang baik, sehingga tugas dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Senada disampaikan Sulung Muna Rimbawan, sebagai Pengawas yang bertugas memastikan tahapan Pemilu berjalan susuai rule dan aturan, PKD harus memahami regulasi, baik yang bersumber dari Undang-undang nomor 7 tahun 2017, PKPU, Perbawaslu, Surat Edaran dan lainnya.
Sulung pun meminta agar jajaran Pengawas Desa selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten jika menemukan permasalahan dilapangan. Ini untuk memastikan PKD dapat bekerja sesuai tugasnya mengawal penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Humas).
