Pilkada 2020, Abhan Harap Anak Tak Dilibatkan dalam Politik Praktis
|
Jakarta (ponorogo.bawaslu.go.id) Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan mengharapkan agar dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 peserta Pemilihan menghindari pelibatan anak dalam kegiatan kampanye maupun politik praktis.
Dilansir dari laman Bawaslu RI, hal tersebut ia ungkapkan saat menghadiri acara Penandatanganan Surat Edaran Bersama Tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 Yang Ramah Anak, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
"Untuk menghindari pelibatan anak dalam kampanye dan politik praktis, sudah seharusnya dilakukan suatu kampanye jauh-jauh hari sebelum waktu kampanye tiba, dengan target dan sasaran keluarga untuk tidak mengijinkan atau mengajak anak-anak dalam kampanye Pemilu." Ungkapnya.
Masih kata Abhan bahwa isu perlindungan anak masih menjadi hal yang terpinggirkan dalam setiap hajatan Pemilu. Padahal menurutnya penting bagi setiap anak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
"Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan atas penyalahgunaan dalam kegiatan politik, namun dalam konsepsi negara demokrasi setiap orang berhak ikut serta di dalam pemerintahan." Tuturnya.
Lebih lanjut pria asal Pekalongan ini menjabarkan, setidaknya ada dua argumentasi alasan isu perlindungan anak selalu terpinggirkan dalam setiap hajatan Pemilu. Pertama, isu tentang perlindungan anak dianggap kurang menarik.
"Hal ini yang menyebabkan isu ini kurang diminati oleh para kandidat. Mereka cenderung mengedepankan isu yang langsung menyentuh jatung pemilih, seperti isu kemiskinan, sembako, lapangan pekerjaan, dan seterusnya." Jelasnya.
Kedua, lanjutnya, anak bukan kategori pemilih. Lantaran bukan segmen pemilih, mendekati anak dianggap bentuk kesia-siaan. Karena itu dalam setiap kampanye ada kecenderungan bahwa sang kandidat lebih tertarik bersentuhan (menyapa) langsung dengan para pemilih (orang dewasa), bukan anak-anak.
"Tentu dua argumentasi di atas sah-sah saja. Namun, secara esensial isu perlindungan anak sejatinya tak kalah penting dengan isu-isu lainnya. Apalagi masalah perlindungan anak di Indonesia masuk kategori persoalan serius yang butuh penanganan khusus." Pungkasnya.
Adapun dalam acara itu turut pula dihadiri Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Ketua KPU Arief Budiman serta Ketua KPAI Susanto.
Editor : Muchtar.