Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutmen PTPS, Muh.Syaifulloh: Integritas Syarat Mutlak

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 9 Desember, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak tanggal 3 hingga 15 Oktober 2020.

Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh.Syaifulloh menjelaskan, pada Pilkada ini dibutuhkan sejumlah 2.080 personil PTPS yang akan bertugas di setiap TPS pada 307 Desa/Kelurahan dan 21 Kecamatan di Ponorogo.

“Selain telah mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat administrasi lainnya, calon PTPS mutlak harus mempunyai integritas.” Ungkapnya, Senin (5/10).

Integritas tersebut, menurutnya dalam arti mampu bekerja sesuai dengan apa yang dikatakan dan apa yang diamanahkan, melaksanakan tugas berdasarkan aturan, bertanggung jawab, serta bersikap netral menjaga citra diri sebagai Pengawas TPS.

“Sebab kunci utama suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah kegiatan pemungutan suara disetiap TPS, untuk itu proses ini harus berjalan lancar dan tertib jauh dari unsur pelanggaran dan kecurangan, dalam hal ini pengawas TPS berperan penting dalam mengawasi kegiatan proses pelaksanaannya.” Imbuhnya.

Pria yang membidangi divisi SDM dan Organisasi ini pun mengundang masyarakat Ponorogo untuk ikut mendaftar sebagai PTPS dan menjadi bagian dari Bawaslu mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

“Kami memanggil putra dan putri terbaik Ponorogo untuk bergabung menjadi pengawas Pemilihan, untuk Pilkada yang berintegritas dan berkualitas.” Pungkasnya.

Sebagai informasi PTPS Pilkada Serentak tahun 2020 ini akan dilantik dan mulai bertugas mengawasi tahapan Pemilihan sejak tanggal 16 November hingga 16 Desember tahun 2020.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita