Tahapan Vermin Parpol, Bawaslu Jatim Ajak Jajaran Maksimalkan Peran dan Fungsi
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memaksimalkan peran dan fungsi kelembagaan pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Jatim, Muh. IKhwanudin Alfianto saat melakukan supervisi di Kantor Bawaslu Ponorogo, Sabtu malam (27/8/2022).
Ikhwan menjelaskan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual merupakan hal sangat penting bagi Parpol calon peserta Pemilu, karena hasil dari proses tersebut nantinya sebagai penentu apakah Parpol tersebut lolos atau tidak menjadi peserta Pemilu tahun 2024.
Disisi lain ia juga menginggatkan, bahwa dalam tahapan ini juga terdapat potensi sengketa dan pelanggaran Pemilu.
Untuk itu Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memaksimalkan peran dan fungsi meliputi upaya pencegahan terhadap adanya sengketa dan pelanggaran Pemilu melalui sosialisasi, koordinasi dan himbauan. Serta memaksimalkan pengawasan dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual, pengawasan tersebut harus bersifat melekat/secara langsung maupun tidak langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi, supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Ponorogo turut dihadiri seluruh jajaran Pimpinan dan sekretariat di lingkungan Bawaslu Ponorogo. (Humas).
Supervisi tim Bawaslu Jatim di Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Sabtu malam (27/08/2022).