Lompat ke isi utama

Berita

Tekan Angka Pelanggaran, Miftachul Asror Minta Panwascam Perkuat Fungsi Pencegahan

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam memiliki peranan penting dalam mengawal penyelenggaraan berbagai tahapan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Sejalan dengan hal tersebut, tugas dan fungsi lembaga Panwascam harus memperkuat kelembagaanya termasuk dalam menjalankan fungsi Pencegahan.

Dalam giat Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Penyusunan DPTb Dan DPK bagi Panwaslu Kecamatan Se-Ponorogo yang digelar oleh Bawaslu Ponorogo pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo Miftachul Asror meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk memaksimalkan fungsi pencegahan pada Pemilu serentak 2024, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menekan berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan berlangsung.

“Kerawanan dalam kampanye meliputi, waktu, pelaku, materi, metode, penyelenggara Pemilu dan pelaksana kampanye, penyelenggara negara dalam pelaksanaan kampanye, kerawanan tahapan kampanye yang berimplikasi pada dugaan pelanggaran Pemilu 2024 serta kerawanan rahapan kampanye pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023”, Ungkapnya.

Asror menjelaskan berbagai giat pencegahan dapat disampaikan melalui beragam cara, baik melalui lisan, surat himbauan, saran perbaikan dan penyebarluasan informasi melalui media sosial lembaga serta personil pengawas di setiap tingkatan secara intensif.

Terkait DPTb dan DPK, Asror mengingatkan kepada jajaran Panwascam untuk secara Periodik menyusun laporan pengawasan DPTb dan DPK dengan mengacu pada AKP (Alat Kerja Pengawasan) karena akan dilakukan rekap secara berjenjang kepada Provinsi, hal ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu mengawal serta menjaga hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Senada disampaikan, Anggota Bawaslu Ponorogo Sulung Muna Rimbawan, tahapan Pemilu yang saat ini berjalan harus menjadi perhatian bersama segenap Pengawas Pemilu, apalagi dalam waktu dekat akan segera dimulai tahap kampanye. Selain itu, beliau juga menegaskan terkait DPTb dan DPK bahwa Panwacam harus teliti dan memahami secara mendetail dalam membedakan pemilih yang masuk DPTb dan pemilih yang masuk DPK. (Humas)

Tag
Berita