Lompat ke isi utama

Berita

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Bawaslu Ponorogo Ajak Amalkan Nilai-Nilai Filosofis

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Muh.Syaifulloh mengatakan bahwa moment Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 harus dimaknai dengan semangat memahami dan mengamalkan nilai-nilai filosofis yang terkadung dalam Pancasila.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan amanat dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Sabtu (1/10/2022).

"Pancasila mempunyai makna dan nilai filosofis yang dalam, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan dapat diterapkan kita dalam aktifitas pekerjaan dan kehidupan sehari-hari." Ungkapnya.

Dalam upacara yang turut di hadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sapni Syahril, Kasubag Perencanaan Keuangan dan BMN Bawaslu Jatim Pitut Pariana dan staf, serta seluruh jajaran Pimpinan dan sekretariat Bawaslu Ponorogo ini, Muh.Syaifulloh menerangkan dalam memaknai Hari Kesaktian Pancasila juga harus diiringi dengan upaya meneruskan semangat perjuangan para pahlawan para pendiri bangsa yang telah memperjuangkan Pancasila sebagai ideologi Negara.

Semua perjuangan untuk mengisi kemerdekaan akan ini sangat berharga, dengan cara dan karya kita di masing-masing bidang."

Muh/Syaifulloh (Ketua Bawaslu Ponorogo)

Bentuk semangat perjuangan tersebut diantaranya dengan melakukan hal-hal positif atau karya yang berdampak pada kemanfaatan masyarakat.

"Semua perjuangan untuk mengisi kemerdekaan akan ini sangat berharga, dengan cara dan karya kita di masing-masing bidang." Terangnya.

Di hari peringatan kesaktian pancasila ini, Syaifulloh juga mengajak jajaran sekretariat untuk selalu berusaha mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari serta dilingkungan kerja Bawaslu.

Sebagai informasi, setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. (Humas).

Jajaran Pimpinan Bawaslu Ponorogo dan Kepala Sekretaraiat Bawaslu Jawa Timur berfoto usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/10/2022)
Tag
Berita