Lompat ke isi utama

Berita

Verfak Kedua Dukungan Calon DPD, Bawaslu Ponorogo Melekat Awasi Petugas PPS

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD Republik Indonesia saat ini tengah memasuki verifikasi faktual kedua terhadap dukungan calon, tahap ini dimulai sejak tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023.

Menghadapi tahapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ponorogo akan melakukan pengawasan melekat pada proses verfak oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal ini disampaikan Sulung Muna Rimbawan, Anggota Bawaslu Ponorogo, ia menjelaskan jajaran pengawas Pemilu akan melakukan pengawasan melekat terhadap verifikator dalam hal ini PPS saat melakukan verifikasi langsung terhadap pendukung yang masuk dalam data sampling.

“Ini bertujuan untuk memastikan verifikator melakukan tugasnya, memverifikasi dukungan sesuai tata cara prosedur dan mekanisme yang berlaku.” Ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin, (27/3/2023).

Lebih lanjut Sulung menjabarkan, dalam kegiatan verifikasi faktual ini petugas PPS akan mendatangi langsung masing-masing pendukung calon Anggota DPD serta memastikan nama, alamat, dan NIK pendukung dan menanyakan apakah mendukung atau tidak.

Dalam hal pendukung tidak dapat ditemui ditempat tinggal pendukung, verfak dapat dilakukan melalui sarana teknologi dengan cara konferensi video atau panggilan video dalam waktu seketika, dan jika dalam hal pendukung tidak dapat dilakukan verfak oleh KPU Kabupaten/Kota sampai masa berakhirnya tahapan verfak kedua, dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Sulung pun meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk benar-benar memahami teknis verfak dukungan DPD ini dan juga membangun komunikasi yang baik dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Sinergitas PPK dengan Panwascam, PPS dan PKD harapannya dapat terjalin baik, agar dalam proses pengawasan verfak tidak terjadi kesalahpahaman.” Pungkasnya. (Humas).

Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan.
Tag
Berita