Jakarta
(ponorogo.bawaslu.go.id) Munculnya
wabah virus COVID-19 atau corona membuat beberapa tahapan Pilkada 2020
tertunda. Kerja-kerja pengawasan pun menjadi terhambat sehingga membuat
pengawas pemilu yang berstatus Ad Hoc harus dinonaktifkan terlebih dahulu.
Ponorogo
(ponorogo.bawaslu.go.id) Ketua Badan
Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Muh.Syaifulloh mengajak masyarakat
untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik demi memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 (Coronavirus).
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016
perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015, disebutkan bahwa salah
satu tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah menyelesaikan sengketa antar peserta Pemilihan
dan antara peserta dan penyelenggara Pe
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah
serentak tahun 2020 akibat wabah Coronavirus tidak menghentikan tugas Bawaslu
dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilihan.
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
memperpanjang system work from home
(WFH) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Bawaslu, hal
tersebut sesuai dengan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0074
tanggal 31