Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersama Jajaran Panwascam serta tim gabungan dari Satpol PP, Polres Ponorogo dan OPD terkait lainnya pada hari Jumat, tanggal 02 Februari 2024 melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo berharap seluruh pihak dapat menjaga demokrasi yang berkualitas pada Pemilu 2024 mendatang, sebagaimana disampaikan Pimpinan Bawaslu Ponorogo, Miftachul Asror pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Tahapan K
Sebagai bentuk pencegahan pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Ponorogo. Bawaslu terus berkomitmen dan berikhtiar untuk mewujudkan hal tersebut agar pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024 berjalan jujur dan adil serta berkepastian hukum.
“Dalam pelaksanaan Kampanye Rapat Umum beberapa objek pengawasan Bawaslu dan potensi pelanggaran pada Kampanye rapat Umum yakni Materi kampanye, pihak-pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye dalam hal ini juga Peserta Kampanye serta waktu yang diatur dalam Kampanye rapat Umum yakni
"Setelah dilantik nanti, PTPS akan memikul tugas dan tanggung jawab yang besar meliputi melakukan persiapan pemungutan suara, mengawasi pemungutan suara dan menerima hasil pemungutan suara" Tegas Jakawardaya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam membuka kegiatan Rapat Koordina