Perkuat Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Ponorogo Ikuti Diskusi Kamis Manis Volume Keenam
|
Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan Diskusi Kamis Manis Volume Keenam, dengan tema “Refleksi Penanganan Pelanggaran dengan Tema Pelanggaran Hukum Lainnya (Netralitas ASN)”, Kamis (17/09/2026). Hadir secara daring dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo, yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Sulung Muna Rimbawan, S.Pd., M.Si., beserta staf.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris. Diskusi interaktif ini dipandu oleh Tola' Ediy dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo selaku moderator serta menghadirkan narasumber yakni Mardiono, S.HI., M.H. selaku Anggota Bawaslu Kota Batu dan Zahid, M.Pd. selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Diskusi membahas refleksi terhadap penanganan pelanggaran hukum lainnya, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan menjadi ruang untuk mengevaluasi pengalaman penanganan pelanggaran sekaligus memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu. Netralitas ASN menjadi isu yang membutuhkan pemahaman dan penanganan secara cermat karena berkaitan dengan posisi ASN sebagai aparatur negara. Melalui forum seperti Kamis Manis, pengalaman penanganan di masing-masing daerah dapat dibagikan dan menjadi bahan pembelajaran bersama.
Kegiatan Kamis Manis Volume Keenam diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman antarjajaran Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta penanganan pelanggaran secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap dengan mengikuti rangkaian diskusi tersebut dapat memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN serta pentingnya ketelitian dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran. (Humas)
Bawaslu Kabupaten Ponorogo