Bawaslu Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan rumah data, pada Rabu ( 14/08/2024) di Surabaya. Peluncuran ini dihadiri langsung oleh 4.477 peserta. Terdiri dari Forum Koordinasi Pimpindan Daerah (Forkopimda), 176 Bawaslu Kabupaten/Kota, 1998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur.
Rumah data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.
Rumah Data hakikatnya adalah sebagai wadah untuk menampung dan mengarsipkan data-data hasil pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas baik dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga jajaran di tingkat Kelurahan/Desa (PKD).Bawaslu Kabupaten Ponorogo akan menindaklanjuti Rumah Data ini untuk memperkuat pengawasan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu. Dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024. Rumah data kini akan menyimpan Form A, mbauan, saran perbaikan, laporan, emuan, rekomendasi dan sengketa.
Rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan Serentak 2024.
Kedepan, Bawaslu Ponorogo akan menindaklanjuti Rumah Data ini untuk memperkuat pengawasan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui implementasi Rumah Data ini dapat menunjang Kinerja pengawasan sehingga memudahkan kedepannya dalam memantau hasil Pengawasan setiap tahapan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.