Lompat ke isi utama

Pers Release

Pers Release Potensi TPS Rawan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Ponorogo

Nomor : 200/HM.00.02/K.JI-21/11/2024 Tanggal : 20 November 2024 Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - Bawaslu Kabupaten Ponorogo petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 19 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari 307 Kelurahan/Desa di 21 Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10 s.d 15 November 2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut. 19 (Sembilan Belas) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Banyak Terjadi 1) 468 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat; 2) 161 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb); 3) 29 TPS yang terdapat Potensi Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK); 4) 59 TPS yang Terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 5) 287 TPS yang Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS; 6) 1 TPS yang Terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU); 7) 4 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilihan; 8) 4 TPS Terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS; 9) 2 TPS Terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS; 10) 1 TPS yang Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon; 11) 3 TPS Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat Pemilu; 12) 7 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu; 13) 9 TPS TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca); 14) 3 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik; 15) 9 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa); 16) 16 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; 17) 68 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon; 18) 4 TPS di lokasi khusus; dan 19) 23 TPS Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS. 6 (Enam) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi 1) Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS 2) Terdapat penolakan penyelengaraan pemungutan suara 3) ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon 4) Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu 5) TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik) 6) Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS Strategi Pencegahan dan Pengawasan Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 yang demokratis. Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya: 1) melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, 2) koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, 3) sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, 4) kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan 5) menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara luring (offline) maupun daring (online). Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. Rekomendasi Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo merekomendasikan KPU Kabupaten Ponorogo untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS: a. melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas; b. berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet. c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.
Pers Release